PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) mengunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng membahas permasalahan lahan eks UPT Transmigrasi Kecamatan Kotawaringin Lama.

Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi menyampaikan, target progres yang sudah berhasil dilalui terkait lahan yang disengketakan.

"Beban Sertifikat Hak Milik (SHM) sebanyak 34.589 bidang, sudah realisasi terbit SHM 25.155 bidang dan sisa beban SHM 9.434 bidang," ungkapnya di Ruang Rapat Disnakertrans Provinsi Kalteng, Selasa, 11 April 2023.

Ia menjelaskan, untuk Kabupaten Kotawaringin Barat, lokasi bidang transmigrasi yang diokupasi masyarakat terletak di Kumai Kondang 1F Desa Sagu Suka Mulya terdapat 48 bidang.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Bambang Suherman menyampaikan apresiasi atas bantuan Disnakertrans Provinsi Kalteng.

--page

"Terima kasih kepada Kepala Disnakertrans Provinsi Kalteng yang bersedia menerima langsung kunjungan kami untuk mencari solusi permasalahan pertanahan di lahan eks transmigrasi," ucap Bambang. (HERMAWAN DP/Y)