BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Berdasarkan edaran Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terkait besaran zakat fitrah tahun 2023 ini, terdapat sedikit perbedaan dari segi harga per-kecamatan yang ada di Bumi Marunting Batu Aji.
Kepala Kemenag Kobar Mulyono, Selasa, 11 April 2023 menjelaska, pada dasarnya besaran zakat fitrah di Kalteng semuanya sama.
"Besaran zakat yaitu 2,8 Kg per individu. Sedikit perbedaan kemungkinan adanya perbedaan harga beras di tiap kecamatan berdasarkan hasil survey dari MUI kecamatan, KUA, tokoh agama dan pedagang," jelas Mulyono.
Mulyono menjelaskan secara umum rata - rata besaran zakat di Kabupaten Kobar antara Rp 12.000 - Rp 16.000 per kg.
"Terdapat 3 perbedaan kualitas beras yang disampaikan dalam edaran tersebut. Sebagai contoh di Kecamatan Arut Selatan (Arsel) untuk kualitas beras rendah berkisar Rp 12.000 per Kg atau Rp 33.000 bila dikonversikan dengan nominal uang. Sedangkan untuk kualitas beras tinggi Rp 14.000 per Kg atau Rp 39.200 untuk satu orang," jelas Mulyono.
--page
Sebagai perbandingan, menurut Mulyono, untuk di Kecamatan Arut Utara (Aruta) besaran zakat untuk beras kualitas rendah Rp 13.000 per Kg atau sebesar Rp 36.400 bila dikonversikan dengan nilai uang.
"Perbedaan besaran nominal zakat ini mungkin lantaran adanya perbedaan harga jual zakat di tiap kecamatan setelah dilakukan survey. Namun secara umum tetap sama, nominal zakat tersebut untuk harga beli 2,8 kg beras," jelas Mulyono. (WAHYU KRIDA/H)









