LAPORAN : SIGIT PAMUNGKAS--FAHRUDDIN
DINAS Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyebut pernyataan pihak kontraktor bohong. Pasalnya, hingga saat ini PT Roading Multi Makmur Indonesia belum pernah melakukan koordinasi terkait pengamanan dan rekayasa lalu lintas.
"Belum ada koordinasi, secara resmi maupun lisan. Bohong kalau mereka bilang sudah koordinasi dengan kami, apalagi telah membayar," sebut Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishubkominfo Kabupaten Kobar, M Nursyah Ikhsan. Selasa (15/3/2016) sore.
Seharusnya, sebut Ikhsan, proyek atau pekerjaan yang berkaitan dengan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan, wajib melakukan koordinasi dengan pihaknya maupun kepada pihak kepolisian setempat untuk melakukan menejemen rekayasa jalan.
"Hal ini diatur jelas dalam UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jika tak ada koordinasi, warga berhak menuntut kontraktor jika ada yang celaka," cetusnya.
Tanpa adanya koordinasi, beberapa paku jalan serta rambu lalu lintas ada yang mengalami kerusakan dan hilang. "Di jalan dekat SMPN 1 Pangkalan Bun sudah ada yang rusak karena proyek ini, beberapa paku jalan juga hilang. Jika tidak diganti, akan kami pidanakan (ajukan tuntutan ke ranah pidana)," ancam Ikhsan.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu itikad baik dari pihak kontraktor untuk melakukan koordinasi. "Jika mereka mau koordinasi, kita akan bantu melakukan menejemen rekayasa jalan," tandasnya.
Sebelumnya, General Superintendet PT Roading Multi Makmur Indonesia, Agung mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kobar."Kami sudah pasang plang peringatan, banyak yang ditabrak pengendara hingga rusak. Sejumlah lampu kerucut juga hilang dicuri. Setiap mau kerja, dikoordinasikan dengan Dishub, padahal kami sudah bayar, tetapi tidak ada yang jaga," kilah pria yang mengaku sudah sepuluh tahun menangani proyek jalan. (CR-1/B-7)


