KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim gabungan Pemkab Kapuas dan Balai Besar Pengobatan Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya telah melaksanakan pengawasan produk pangan dengan mendatangi sejumlah ritel toko modern dan distributor pangan hingga Pasar Ramadan di wilayah Kota Kuala Kapuas.

Tim gabungan terdiri dari Disdagperinkop dan UKM Kapuas, Dinas PMPTSP, Dinas Kesehatan Kapuas, Polres Kapuas, Sat Pol PP dan personel Kecamatan Selat serta BBPOM.

Rombongan melaksanakan pengawasan bahan pangan di dua distributor bahan pangan di Jalan A Yani dan distributor di Jalan Jalan Jepang, selanjutnya sejumlah toko modern atau ritel yang ada di wilayah Kecamatan Selat.

Selain itu rombongan juga melakukan pemeriksaan pangan di Pasar Ramadan di Jalan Seroja.

Kepala Disdagperinkop dan UKM Apendi, melalui Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Sumarno menyampaikan hasil kegiatan di 8 titik sasaran (pertokoan) dan 1 pasar Ramadan, sesuai dari hasil pengecekan BPOM Palangka Raya dengan mobil uji kelayakan bahan makanan (laboratorium mini), yaitu ditemukan makanan yang sudah habis masa edar.

Kemudian tempat penyimpanan yang tidak sesuai standar, penyimpanan yang masih digabung antara makanan yang baik dan yang sudah kedaluarsa.

"Sedangkan, dalam kegiatan pengawasan kemarin itu, untuk pasar Ramadan tidak ditemukan makanan yang mengandung pemanis atau pewarna," katanya, Rabu, 12 April 2023.

Dia mengatakan pengawasan produk pangan tersebut bertujuan memastikan produk yang dijual maupun dibeli oleh masyarakat dalam keadaan aman dan sehat selama Ramadan dan menjelang Idulfitri.

--page

"Kegiatan tersebut untuk melakukan pengawasan terhadap penyimpanan, pengolahan dan peredaran distribusi makanan dan bahan makanan yang terindikasi telah habis masa edar (expayed) dan berbahaya untuk dikonsumsi," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/R)