BORNEONEWS, Palangka Raya - Indriyanto, penasihat hukum Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Seruyan Samsurizal, mengungkapkan ada empat nama yang berpotensi jadi tersangka jika kasus Suap DPRD Seruyan pada 2013, dikembangkan. Namun, semua itu tergantung pada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalteng.
Indri menjelaskan, dalam persidangan berdasarkan keterangan para saksi ada beberapa nama yang disebut merencanakan suap tersebut. Kemudian ada satu orang yang juga ikut mengetahui dan diduga kuat ikut terlibat yakni Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Seruyan, Taruna Jaya.
“Kita minta penyidik untuk mendalami fakta persidangan. Epik Santoso, Bejo Rianto dan Ahmad Sudarji disebut merencanakan pembagian dana Rp 3,9 miliar yang kemudian jadi Rp 2,08 miliar,” kata Indriyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya, Selasa (3/15/2016).
Dikesempatan berbeda, Samsurizal mengatakan, memiliki harapan penegak hukum akan menindaklanjuti fakta yang ada. "Fakta itu jangan ditutupi tapi diungkap saja semuanya. Kalau memang ada yang lebih tahu," ujar dia.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mengisyaratkan akan menindaklanjuti fakta tersebut. “Secara etika masih kewenangan Polda. Tapi kami tetap memantau, kalau memang tidak ditindaklanjuti, akan kita ambil alih,” kata dia. (RONI SAHALA/B-10)
Empat Nama Berpotensi jadi Tersangka Suap Seruyan
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Komentar (0)
Memuat komentar…

