PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin melalui surat edarannya mengajak pegawai untuk tidak berlebihan dalam merayakan hari raya.

“Sejatinya perayaan hari raya keagamaan atau hari besar sepatutnya tidak dilaksanakan secara berlebihan yang menyebabkan peningkatan pengeluaran yang tidak dibutuhkan,” ungkapnya, Rabu, 12 April 2023.

Ia mengajak pegawai peka terhadap kondisi lingkungan sosial, dan mematuhi Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Nuryakin mengingatkan peran pegawai sebagai suri tauladan di masyarakat yang tercermin dari sikap dan perilaku dalam bermasyarakat.

“Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara wajib menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan permintaan, pemberian dan penerimaan gravitasi yang berhubungan dengan jabatan,” ungkapnya.

--page

Apalagi sampai berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan Hari Raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan maupun kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” imbuhnya. (HERMAWAN DP/Y)