SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah tokoh hindu kaharingan dan perwakilan Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MDAHK), mendatangi kantor Mapolres Kotawaringin Timur (Kotim), melaporkan beberapa orang atas dugaan penistaan agama, Rabu, 12 April 2023.

Hal yang dilaporkan salah satunya dengan sembarangan mengutip ayat suci di kitab suci Panaturan milik umat Hindu Kaharingan.

"Kami perwakilan umat Hindu Kaharingan Kotim menyampaikan keberatan atas apa yang dilakukan oleh basara hai yang mengutip dan memasukan ayat-ayat suci kami," kata Yather U buri, salah satu tokoh Hindu Kaharingan.

Pelaporan ini disambut dengan baik oleh Kapolres Kotim, AKBP Sarpani. Mereka berharap, laporan dugaan penistaan agama ini dapat diproses hingga tuntas.

Yather juga mengatakan, keputusan basara hai yang dikeluarkan beberapa orang itu membuat gejolak umat Hindu Kaharingan. Mereka keberatan ayat suci yang terdapat dalam kitab Panaturan dikutip dalam keputusan tersebut. Sehingga, melukai hati mereka yang selama ini menganggap ayat-ayat itu sangat sakral.

--page

Mereka berharap, harus ada efek jera dan pemahaman yang mendalam bagi oknum tersebut yang secara sengaja dan tanpa hak melakukan pengutipan terhadap ayat-ayat suci tersebut.

"Jadi jangan sembarang mengambil ayat-ayat suci kepercayaan kami. Kami berharap Kapolres Kotim dapat bertindak tegas kepada siapapun agar ada efek jera," demikian ia menyampaikan. (BUDDI RAHMAT H/Y)