TIDAK hanya menggenangi permukiman penduduk di bantaran Sungai Jelai, banjir juga merendam lahan pertanian di Kelurahan Padang dan Mendawai, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara.
Intensitas curah hujan yang terus meningkat membuat debit air Sungai Jelai meluap menjadi penyebab utama. Petani pun hanya bisa pasrah karena kondisi alam tersebut.
Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Sukamara Suhadi mengatakan, sedikitnya 70 hektare lahan pertanian terendam banjir akibat meluapnya air Sungai Jelai.
Lahan pertanian yang terendam milik Kelompok Tani Sepakat Makmur dan Harapan Baru. Bahkan lahan pertanian milik dua kelompok itu telah terendam banjir sejak Februari lalu.
“Ini akibat curuh hujan yang tinggi sehingga lahan pertanian di dua kelurahan terendam banjir. Luas lahan yang terendam untuk Kelurahan Padang sekitar 50 hektare dan di Kelurahan Mendawai 20 hektare,” tutur Suhadi saat ditemui Borneonews di ruang kerjanya, Selasa (15/3/2016).
Meski lahan pertanian terendam bajir, ia memprediksi tanaman padi petani tidak akan mengalami gagal panen. Sebab banjir melanda saat padi sudah memasuki usia panen. Selain itu, air yang merendam tidak melebihi tinggi dari tanaman padi.
“Ini tidak akan menyebabkan gagal panen karena padinya sudah akan dipanen. Jadi para petani tidak akan rugi” ucap Suhadi.
Untuk lahan pertanian di daerah lain, sambung dia, sejauh ini aman-aman saja. Saat ini juga sudah mendekati masa panen.
Ia pun tetap yakin produksi beras organik di Kabupaten Sukamara tahun ini akan meningkat.
“Untuk lahan pertanian di wilayah Kecamatan Pantai Lunci, Kecamatan Jelai, Desa Karta Mulya (Kecamatan Sukamara) aman-aman saja dan ini sudah memasuki masa panen. Kita bisa lihat sudah banyak masyarakat yang menjemur hasil panen di depan rumah,” ujarnya.
Di sisi lain, Distanak Sukamara terus berupaya mengoptimalkan program tiga kali tanam setahun untuk menutupi kekurangan beras sebanyak 4.000 ton per tahun, sekaligus mewujudkan wacana swasembada pangan pada 2017.
Hanya, program itu masih terkendala kebiasaan atau pola tanam masyarakat (petani) yang masih suka berpindah-pindah. (MG13/B-3)


