SUDAH satu tahun berjalan, namun keikutsertaan para nelayan dalam aktivitas lelang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI)di Pangkalan
Pendaratan Ikan (PPI) Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih rendah. Hanya beberapa nelayan saja yang bersedia menjual hasil tangkap melalui mekanisme lelang ikan. Sehingga, tak jarang bangunan TPI di dekat dermaga PPI Kumai itu kerap sepi.
Agus, salah seorang warga yang tinggal di lingkungan PPI Kumai mengungkapkan, mekanisme lelang ikan yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kobar di TPI, kurang mendapat tanggapan positif dari para nelayan.
Sebagian besar nelayan masih ragu terhadap retribusi yang dikenakan kepada nelayan.”Biasanya hanya 3-4 kapal nelayan saja yang ikut lelang. Itupun nelayan kelompok binaan koperasi atau yang menggunakan kapal-kapal bantuan dari pemerintah. Kapal-kapal yang ada tulisannya Inkamina itu,” ujar Agus, Senin (14/3).
Terpisah, Herman, salah seorang nelayan di PPI Kumai, mengaku belum pernah mengikuti mekanisme lelang ikan yang diadakan di TPI.
Hal ini terjadi karena sejumlah nelayan sudah terikat hubungan kerjasama permodalan, dengan salah satu tengkulak ikan di Kumai.
“Kalau kami ini ada bosnya. Ada semacam tanggunganlah dengan orang itu. Ikan yang kami dapat harus dijual ke bos itu. Jadinya enggak bisa ikut lelang,” ujar Herman, Senin (14/3).
Sementara itu, Kepala PPI Kumai, Rudolf Ditta mengakui kesertaan lelang ikan di TPI Kumai masih kurang. Tapi pihaknya akan terus melakukan sosialisasi mengajak para nelayan untuk ikut serta dalam lelang ikan.
“Akibatnya, harga jual hasil tangkapan ikan nelayan mudah dimainkan. Karena harganya tergantung penilaian tengkulak. Kalau tengkulak menganggap ikan tangkapan nelayan tidak segar, harganya bisa rendah sekali. Kasihan nelayannya.“ (RD/B-7)


