PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, bersama BPTD Provinsi Kalteng, Dishub Kota Palangka Raya dan PT. jasa Raharja melakukan kegiatan survei fasilitas jalan di Jalur Mudik.

Kapolresta Palangka Raya Kombespol Budi Santosa melalui Kasat Lantas nya Kompol Feriza Winanda Lubis menyampaikan, adapun beberapa hasil survei yang pihaknya lakukan, akan di ambil beberapa langkah.

Pertama, pada Traffic Light Jalan Tjilik Riwut Kilometer (KM) 10 akan diterapkan flash warning light pada saat dua hari sebelum lebaran hingga 2 hari setelah Lebaran, penambahan rambu peringatan dan petunjuk lalu lintas di pertigaan TPM Tjilik Riwut KM. 12.

Kedua, pengawasan dan pengendalian area parkir TPM Jalan Tjilik Riwut KM 2 dan KM. 12 pada saat aktivitas ziarah sebelum dan pada saat Lebaran, pemasangan spanduk rest area dan imbauan pencegahan laka lantas di Jalan Tjilik Riwut KM. 21 dan KM. 23.

Ketiga pada kawasan Jalan Tjilik Riwut KM. 31 juga akan diterapkan rekayasa lalu lintas dengan menetapkan jalur masuk dan keluar tempat wisata yang ada di sana, termasuk pula pemasangan water barrier dan pembatas kecepatan bagi pengendara yang melintas.

Keempat, kemudian pada ruas Jalan Mahir Mahar menuju arah Kota Banjarmasin yang terdapat tikungan akan dipasangkan spanduk imbauan keselamatan lalu lintas, serta perbaikan pada pagar pembatas jalan dan perawatan warning light.

--page

"Kelima, sedangkan kawasan Jalan Mahir Mahar depan RSUD Kota Palangka Raya akan ditambahkan rambu petunjuk jalan dan peringatan kecelakaan lalu lintas, yang akan dipertanggungjawabkan penerapannya oleh kita bersama,” pungkasnya. (PATHUR/R)