BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor meminta SOPD terkait mengkaji regulasi penyaluran bantuan korban kebakaran.
"Saya minta SOPD terkait mengkaji bagaimana kita bisa membantu segera dengan jumlah yang memadai saat ini regulasi kita belum ada," kata Bupati, Jumat, 14 April 2023.
Ia mengatakannya saat mengunjungi lokasi kebakaran di Gang Madangkara, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten memberikan bantuan namun harus melalui tahapan yang panjang. Sementara korban kebakaran perlu segera mendapat bantuan dana yang memadai untuk membeli bahan bangunan seperti kayu dan seng.
"Sementara ini bantuan hnya Rp 10 juta tapi tahapannya panjang. Ini kita kaji aturannya. Kita memang ada dana BTT (Belanja Tidak Terduga), tetapi ada regulasi khusus. Kecuali keadaan tanggap darurat bisa digunakan. Kalau hal ini insidentil tidak dapat dilakukan," imbuhnya.
--page
Halikinnor berharap, ke depan segera ada regulasi yang memungkinkan langsung memberikan bantuan kepada warga yang terkena musibah kebakaran. Sebab musibah seperti ini tak ada yang menduga dan korban kehilangan semua harta bendanya.
Di Kabupaten Kotawaringin Timur rawan terjadi kebakaran. Selama bulan April tercatat 4 kali musibah kebakaran. Kebakaran di Jalan Muchran Ali Kelurahan Baamang Tengah (5 April 2023), Jalan Kapten Mulyono Kelurahan Ketapang (11 April 2023), Jalan Bumi Raya 1 Kelurahan Baamang Tengah (8 April 2023), dan Gang Madangkara (13 April 2023). (DEWI PATMALASARI/Y)









