PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pandangan masyarakat yang relatif negatif terhadap orang yang pernah dipenjara memang sering kali ditemui. ini menjadi tantangan paling berat yang harus dihadapi para warga binaan permasyarakatan (WBP) atau biasa disebut narapidana (napi).

Ketika bebas, mereka harus lebih berusaha merebut kembali kepercayaan. Baik itu, keluarga, teman-teman, dan masyarakat. Tentu ini bukan perkara mudah. Tapi, bukan berarti mustahil dilakukan.

Pasalnya, pada hakikatnya siapapun berhak untuk sukses. Tidak peduli, usia, gender, suku, agama atau ras. Terlebih dulunya punya masa lalu kelam seperti menjalani seperempat, bahkan separuh hidupnya di dalam penjara. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah Hendra Ekaputra menegaskan, jika WBP juga memiliki hak yang sama sebagai warga negara. Jadi mereka juga berhak untuk menata hidupnya kembali, agar dapat sukses seperti masyarakat pada umumnya.

Oleh karena itu, Hendra sebagai nakhoda di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah selalu meminta jajaran unit pelaksana teknis (UPT) permasyarakatan, dalam hal ini rumah tahanan (rutan) dan lembaga permasyarakatan (lapas) untuk memaksimalkan pembinaan.

"Dalam pelatihan tersebut, WBP tidak hanya diajari untuk mengembangkan bakat dan keahlian, namun juga diberikan pembinaan kerohanian agar mereka bisa tawakal dan berserah diri pada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini diharapkan dapat membantu mereka memiliki ketahanan mental dan iman yang kuat saat menghadapi tantangan hidup," kata Hendra dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 16 April 1023

Menurut Hendra, banyak mantan WBP yang sudah merasakan kesuksesan karir di dunia usaha. Tentu, hal itu tidak lepas dari campur tangan UPT permasyarakatan. "Dengan apa campur tangan ini? Jelas melalui rangkaian pelatihan kemandirian yang rutin diberikan kepada WBP saat menjalani masa hukuman di dalam (penjara.red)," ujar mantan Kepala Lapas Kelas I Cipinang ini.

Hendra tidak menampik jika kesuksesan berada di tangan masing-masing individu. Namun, kata Hendra untuk lebih dekat dengan kesuksesan para WBP juga dibekali dengan ketahanan mental dan iman yang kuat.

Sudah banyak bukti jika WBP dapat meraih kesuksesan. Dikutip dari berbagai sumber, salah satu mantan WBP yang dapat sukses ialah Jumaro Joko Pratomo. Bebas dari penjara tidak membuat Jumaro putus asa. Bersama dua orang rekannya, dia merintis usaha kerajinan berbahan dasar bambu.

Usaha yang mulai dirintis tahun 2000 ini berkembang pesat. Saat ini usaha yang diberi nama Galeri Bamboo Art 76 telah mempekerjakan ratusan orang yang juga memiliki latarbelakang seorang napi.

Senasip dengan Joko, Hardadi juga seorang mantan napi yang kini sukses merintis usaha. Cukup sekali dia dipenjara karena kasus narkoba. Masuk penjara tahun 2009 dan bebas enam bulan kemudian.

Hardadi benar-benar dapat membuktikan jika mantan napi juga berhak sukses. Setelah bebas Hardadi mencoba membuka usaha kuliner berbahan singkong dengan taburan keju.

Berkat usaha kerasnya, dan pada awal 201 ia memperoleh pinjaman dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) sebesar Rp2 juta usahanya dengan merek dagang Singkong Keju D-9 berkembang hingga berhasil membuka lapangan pekerjaan untuk ratusan orang.

Bukti kesuksesan ini harus menjadi angin segar dan contoh bagi ribuan WBP di Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah. Para WBP di daerah berjuluk Bumi Tambun Bungai ini harus mematri kata-kata 'Bahwa Napi Berhak untuk Sukses'. 

Tentu mereka tidak bisa berjalan sendiri, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah sebagai komando, diikuti langkah cepat rutan dan lapas untuk memberi bekal kepada WBP harus wajib dilakukan dengan masimal. Bukan sekadar, rutinitas di dalam penjara tanpa menelurkan mantan WBP yang sukses di masyarakat.

"Agar kegiatan kemandirian dan pemberian hak-hak lain WBP berjalan dengan baik, kita selalu rutin melakukan evaluasi dan lansung turun secara langsung ke lapangan untuk melihat kekurangan dan kendala di lapangan," jelas Hendra Ekaputra.

Terpisah, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto menegaskan, atas arahan dan perintah pimpinan kegiatan kemandirian rutin dilakukan. Bukan menjadi rutinitas belaka, bahkan kegiatan kemandirian ini menjadi kewajiban untuk memberikan bekal yang cukup kepada WBP agar mereka dapat sukses saat nantinya kembali ke masyarakat.

--page

Bahkan, keseriusan ini dibuktikan dengan sejumlah kerja sama yang telah dilakukan dengan pihak ketiga. Khusus bimbingan kerja untuk WBP perempuan pihaknya bekerjasama dengan Rumah Pintar dan dalam praktiknya dibina oleh Like Prisdian Cahyaningtyas.

"Kami punya kegiatan bimbingan kerja berupa Babershop, loundri, perkebunan, dan kerajinan tangan. Semua dilakukan dengan profesional dan untuk WBP perempuan di bawah bimbingan Rumah Pintar," ungkap Toni, didampingi Kepala Pelayanan Tahanan Eko.

Sementara itu, salah seorang WBP di Rutan Kuala Kapuas MA menyebut, bimbingan kerja yang diberikan oleh rutan dapat dijadikan bekal saat ia kembali ke masyarakat nanti. Bahkan, pelatihan yang diberikan mudah dipahami dan dapat dipraktikan secara langsung.

"Tentu ini bisa menjadi bekal saya nanti. Dari sini saya mendapat pengalaman yang sangat berharga, suatu saat saya bisa membuka usaha di bidang kerajinan. Saya juga ingin sukses lewat jalur yang halal," kata WBP kasus narkotika ini. (APRIANDO/R)