SELURUH Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah (Kalteng) mengaku siap untuk menjadi instansi vertikal di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hanya saja, mereka meminta personel ahli dan teknologi pendukung tambahan.  


“Kami sangat mendukung wacana ini, namun tolong dibantu terkait pengembangan SDM di daerah,” ucap, Liharfin, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Selatan, dalam rapat koordinasi (rakor) Bakesbangpol se-Kalteng dengan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri, Soedarmo di Hotel Swiss-Belinn, Pangkalan Bun, Selasa (15/3/2016).


Dirjen Polpum Kemendagri, Soedarmo, pun menyambut gembira respons Bakesbangpol se-Kalteng itu. “Sebagian besar mendukung wacana vertikalisasi organisasi. Selain menjadi mata dan telinga kepala daerah, Kesbangpol akan berkoordinasi langsung dengan Kemendagri,” ungkap Soedarmo, kepada Borneonews, usai rakor tersebut.


Soedarmo mengatakan, rencana vertikalisasi itu, nantinya akan dipayungi peraturan pemerintah (PP) tentang pelaksanaan urusan pemerintahan umum. “Vertikalisasi instansi ini juga sudah diatur di pasal 25 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ini merupakan amanat undang-undang,” sebutnya.


Terkait perubahan itu, eselonisasi jabatan di Bakesbangpol akan mengikuti secara vertikal. Namun, jenjang eselonnya tidak berubah. “Eselon tidak berubah, tetap IIB, tidak turun menjadi eselon III,” terang Soedarmo.


Setelah PP selesai, lanjut Soedarmo, akan disusun aturan turunannya, yang mengatur soal kelembagaan, personel, dan aset. Aturan teknis ini berbentuk Peraturan Presiden dan Peraturan Mendagri. Targetnya, soal aturan jelang Maret 2016, sehingga pada April sudah mulai membahas penyiapan anggaran untuk 2017. 

(CR-1/B-10)