SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengatakan pejabat dilarang open house hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, namun Pemerintah Kabupaten tetap mengadakan pawai takbiran.

"Rencana tetap ada pawai takbiran, tapi pejabat tidak open house karena pemerintah pusat melarang bahkan safari Ramadan tidak boleh," kata Bupati, Minggu, 16 April 2023.

Intruksi ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo untuk tidak menggelar open house bagi pejabat, namun tidak ada larangan untuk berkumpul dengan keluarga. 

Larangan itu tak berlaku bagi masyarakat. Halikin tetap mempersilahkan masyarakat menggelar open house dan saling bersilaturrahmi.

Pemerintah Kabupaten Kotim telah mengagendakan pawai takbiran keliling. Hal itu telah dikonfirmasi oleh Jusman selaku koordinator pawai. 

"Pelaksanaannya menunggu sidang isbad. Insyaallah tanggal 21 April 2023," kata Jusman. (DEWI PATMALASARI/R)