KEMENANGAN pasangan calon (paslon) gubernur Sugianto Sabran-Habib Said Ismail (SOHIB) akan dikukuhkan melalui pembacaan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (16/3/2016).

Gladi bersih untuk acara penting ini berlangsung mulus di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kalteng, Jalan S Parman, Palangka Raya, Selasa (15/3/2016).


Sidang Istimewa DPRD Kalteng itu juga sekaligus mengagendakan pelantikan pengganti antarwaktu (PAW) anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) almarhum H Gunawan oleh HJ Putri Noor. Gunawan meninggal pada 23 Agustus 2015, dan Putri yang berada pada posisi kedua perolehan suara berhak menggantikannya.


‘’Jadi, PAW ini dirangkai dengan pengumuman hasil penetapan calon terpilih gubernur dan wakil gubernur Kalteng masa jabatan 2016-2021,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kalteng, Tantan, di sela memimpin  gladi bersih, kemarin.


Selanjutnya ke Jakarta


Dari sidang istimewa itu, hasil Pilgub Kalteng akan di-serahkan ke Menteri Dalam Negeri untuk diusulkan penerbitan keputusan preside (keppres)-nya. Sesuai tradisi baru, pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan presiden di Istana Negara, Jakarta.


Menurut perkiraan, pelantikan SOHIB, akan digelar pada 26 Maret 2016 atau sekitar akhir bulan ini. 


Sebelumnya, Rapat Pleno KPU Kalteng pada 8 Maret lalu menetapkan SOHIB sebagai pemenang gubernur (pilgub) susulan yang digelar pada 27 Januari 2016. Penetapan dilakukan setelah serangkan upaya paslon Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar (WIBAWA) menggugat kemenangan SOHIB hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK), kandas. 


SOHIB diusung oleh partai Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKB, serta didukung Partai Golkar, PPP, PKS, dan PBB. Sementara WIBAWA hanya diusung oleh PDIP. 


SOHIB meraih 518.777 (51,53%) suara, sedangkan WIBAWA mendapat 488.058 (48,47%) suara. Antara ke-duanya terpaut selisih sekitar 30.000 suara. 

Arianata / (B-1)