PETUGAS Satpol PP Kota Banjarmasin menyegel salah satu salon kecantikan di kawasan Dahlia karena diduga berpraktik ganda.
“Salon itu kami duga melakukan praktik ganda, selain sebagai salon kecantikan juga melayani prostitusi terselubung,” ucap Danton 1 Satpol PP Banjarmasin, Rizkhan, Selasa (15/3/2016).
Selain menyegel salon milik, AL, Senin (14/3) siang itu, Satpol PP juga mengamankan empat wanita pekerja salon dan satu pria yang mengaku suami pengelola salon.
Satpol PP tak cukup sampai di situ saja. Dia juga menyita beberapa kasur yang ada di dalam kamar di salon.
“Kami temukan kasur disetiap kamar di dalam salon,” ujarnya.
Dikatakan, penyegelan salon AL yang ada di Jalan Dahlia, Kecamatan Banjarmasin Barat itu sebagai contoh untuk salon lainnya yang ada di Kota Seribu Sungai ini.
“Salon AL itu untuk contoh bagi salon lainnya jangan sampai kami temukan berpraktik ganda dengan menyediakan prostitusi terselubung,” tegasnya.
Untuk salon yang sudah disegel ini tidak tahu sampaikan karena tidak ada batasan waktunya dan tidak ada yang boleh beraktivitas apalagi masuk ke dalam salon tersebut.
Bagi pekerja salon yang sudah diamankan semua didata dan dibina untuk tidak mengulangi perbuatannya. (Ant/B-6)








