LIMA fraksi DPRD Lamandau menyatakan menerima dan siap membahas tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan pemkab.
Seluruh fraksi itu yakni Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Kebangkitan Persatuan Indonesia Raya dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Hal tersebut mengemuka pada rapat paripurna II masa sidang I, Rabu (16/3), dengan agenda pemandangan umum fraksi pendukung DPRD terhadap tujuh raperda yang diusulkan Bupati.
Secara umum, seluruh fraksi menilai tujuh raperda yang diusulkan sudah sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Adapula yang melihat bahwa beberapa raperda yang diusulkan seperti halnya tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, merupakan salahsatu bukti konkret pemkab dalam upaya melindungi masyarakatnya.
Termasuk raperda tentang pengembangan kabupaten layak anak, juga dinilai sebagai salah satu upaya pemkab dalam membentengi generasi penerus dari berbagai persoalan sosial kemasyarakatan yang dinilai semakin kompleks.
Di sisi lain, anak juga dinilai berhak menerima ruang dan perlakuan yang khusus dalam tumbuh kembangnya.
“Kami melihat bahwa secara umum 7 raperda yang diusulkan bupati sangatlah positif dan memang relevan dengan tantangan dan kondisi sosial masyarakat saat ini, karenanya fraksi kami sepakat untuk menerima dan siap membahasnya,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Nasional Demokrat, Mulyadi.
Senada, Herianto, Jubir Fraksi Partai Golongan Karya, juga menyebutkan bahwa pihaknya menilai bahwa selain positif, ketujuh raperda yang diusulkan juga dinilai telah sesuai dengan landasan dasar dan pedoman peraturan perundang-undangan, serta tidak bertabrakan dan tumpang tindih dengan aturan di atasnya.
“Namun, jika seluruh ranperda ini nantinya telah diperdakan, tentu kami berharap semua pihak khususnya eksekutif dapat konsisten menjalankannya serta dapat melibatkan masyarakat secara umum lebih berperan aktif lagi,” tandasnya.
(B-11)


