UJIAN nasional (UN) tahun pelajaran 2015/2016 tidak lagi menjadi syarat mutlak kelulusan bagi anak didik, tapi hanya sebagai pengukuran capaian kompetensi kelulusan.
“Tidak ada istilah lulus dan tidak lulus dalam UN. Yang ada apakah nilai nya sudah mencapai nilai kompetensi yang diharapkan atau belum,” kata Asisten II Setda Barsel, Suhardi saat sosialisasi UN SMP/MTs dan SMA/MA/SMK serta ujian sekolah Madrasah Ibtidaiyah di GPU Jaro Pirarahan, Buntok, Rabu (16/3/2016).
Menurutnya hal itu sesuai Permendikbud No 57/2015 Bab VII Pasal 24, dimana peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap, perilaku minimal baik dan lulus ujian sekolah.
Pada dasarnya UN tidak berbeda dengan ujian lainnya yang harus dilewati oleh setiap anak didik.
Dia mengatakan UN tahun ini hanya sebagai pemetaan pendidikan khususnya di Barsel.
Meski begitu kelulusan UN menjadi persyaratan mutlak untuk mengikuti seleksi nasional mahasiswa perguruan tinggi negeri (SNMPTN).
“Kelulusan mereka ini ditentukan oleh penggabungan antara nilai raport dari semester I-V. Khusus untuk SMK dari semester III/semester V serta nilai ujian sekolah,” jelasnya.
Kadis Dikbud Barsel, Raden Sudarto mengatakan, meski UN ini tidak menjadi syarat mutlak untuk kelulusan, tapi kelulusan juga merupakan syarat untuk melanjutkan kejenjang lebih tinggi.
“Untuk jumlah anak didik di Barsel yang ikut UN ada 7.310 anak,” ucapnya.
Sosialisasi ini diikuti 140 peserta terdiri dari kepala sekolah, kepala UPTD Dikbud, pengawas SD hingga SMK dan PKBM. (B-6)


