UJIAN nasional (UN) ta­hun pelajaran 2015/2016 tidak la­gi menjadi syarat mutlak kelulusan bagi anak di­dik, tapi hanya sebagai pengukuran capaian kompeten­si kelulusan.


“Tidak ada istilah lulus dan ti­dak lulus dalam UN. Yang ada apakah nilai nya sudah men­capai nilai kompetensi yang diharapkan atau be­lum­,” kata Asisten II Setda Barsel, Suhardi saat sosialisa­si UN SMP/MTs dan SMA/MA/SMK serta ujian sekolah Madrasah Ibtidaiyah di GPU Jaro Pirarahan, Buntok, Rabu (16/3/2016). 


Menurutnya hal itu sesuai Per­mendikbud No 57/2015 Bab VII Pasal 24, dimana pe­serta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan­ setelah menyelesaikan selu­ruh program pembelajaran­, memperoleh nilai sikap, peri­laku minimal baik dan lulus uji­an sekolah.


Pada dasarnya UN tidak ber­beda dengan ujian lainnya yang harus dilewati oleh se­tiap anak didik.


Dia mengatakan UN tahun ini hanya sebagai pemetaan pen­didikan khususnya di Bar­sel.


Meski begitu kelulusan UN menjadi persyaratan mutlak un­tuk mengikuti seleksi nasio­nal mahasiswa perguruan tinggi negeri (SNMPTN).


“Kelulusan mereka ini di­ten­tukan oleh penggabungan­ antara nilai raport dari semes­ter I-V. Khusus untuk SMK dari semester III/semester V serta nilai ujian sekolah,” jelasnya.


Kadis Dikbud Barsel, Raden Sudarto mengatakan, meski UN ini tidak menjadi syarat mutlak untuk kelulusan, tapi kelulusan juga merupakan syarat untuk melanjutkan ke­jenjang lebih tinggi.


“Untuk jumlah anak didik di Barsel yang ikut UN ada 7.310 anak,” ucapnya.


Sosialisasi ini diikuti 140 peserta terdiri dari kepala sekolah, kepala UPTD Dikbud­, pengawas SD hingga SMK dan PKBM. (B-6)