BADAN Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Seruyan mengingatkan tidak akan segan-segan melaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LMS) ataupun organisasi masyarakat (Ormas) yang oleh pengurus ataupun anggotanya kedapatan menyalahi fungsi dan kewajiban lembaga yang sebenarnya. Salah satu sasaran yang difokuskan adalah akan melaporan oknum yang tergabung di LSM atau ormas yang bergaya bak auditor penyidik.
“Di tempat kita (Seruyan) oknum anggota LSM ataupun ormas yang bersikap seperti itu masih belum ada ditemui. Kalau ada, maka akan kita laporkan ke pihak terkait,” kata Kepala Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Seruyan Tunjarsyah.
Karena menurut Tunjarsyah, terkadang diketahui muncul permasalahan menyangkut LSM khususnya yang melakukan kegiatan dengan mengatasnamakan lembaga, yang mana kegiatan tersebut dinilai menyimpang dari tupoksi kelembagaan.
“Kadang ada yang bergaya seperti auditor, ingin mengetahui detail harta kekayaan pejabat. Padahal pejabat itu melaporkan jumlah harta yang mereka miliki dalam bentuk penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke lembaga resmi yang telah ditunjuk untuk menangani,” ujarnya.
Selain itu, dari penilaian Tunjarsyah, tingkat kepercayaan masyarakat saat ini terhadap keberadaan LSM khususnya masih ragu-ragu.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan, agar setiap organisasi perkumpulan baik ormas dan LSM apalagi yang sudah terdaftar mampu melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaannya dengan baik dan benar secara masing-masing.
Terlebih lanjut dia, untuk setiap LSM dan ormas yang sudah terbentuk di Seruyan agar bisa mengurus kelengkapan administrasi lembaganya.
Sampai saat ini masih banyak LSM dan ormas di Seruyan yang masih belum mengantongi surat keterangan terdaftar (SKT) dan ada juga yang sudah mengantongi SKT namun tidak mengurus perpanjangan.
“SKT ini penting karena menjadi dasar bagi setiap pelaku lembaga yang tergabung di dalamnya untuk melakukan kegiatan,” tegas dia.
(B-11)


