PEMPROV Kalimantan Tengah (Kalteng) berusaha mewujudkan Kalteng menjadi daerah bebas bencana asap yang diakibatkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun ini. 


“Kita melakukan beberapa persiapan dan pelaksanaan pencegahan karhutla, yaitu pembentukan tim pendamping kabupaten/kota, pembentukan satgas pencegahan karhutla, serta melaksanakan patroli terpadu di 15 desa untuk tahap pertama, yang akan ditindaklanjuti dengan tahap kedua dan seterusnya,” papa Penjabat Gubernur Kalteng, Hadi Prabowo kepada Borneonews, Rabu (16/3/2016).


Hadi mengemukakan, berdasarkan data teknis, terdapat 134 desa rawan karhutla di Kalteng. Untuk mengantisipasinya, Hadi menuturkan, Pemprov telah melakukan penelitian terhadap dokumen penganggaran, baik di tingkat provinsi, maupun di 14 kabupaten/kota se-Kalteng. 


Namun, mantan Sekretaris Daerah Jawa Tengah itu mengakui, fasilitas pencegah karhutla di Kalteng masih sanggat minim. Menurutnya, saat ini baru terdapat embung 17 buah, sumur bor 292 buah, sekat kanal 14 buah, dan reservoir 1 buah. 


Ia mengatakan, untuk mencegah karhutla, Kalteng membutuhkan sedikitnya 2 ribu sumur bor. Namun, di lain pihak ketersediaan anggaran pemerintah juga terbatas, sehingga diperlukan partisipasi masyarakat, terutama kalangan dunia usaha.


“Selasa (14/3/2016) kemarin kita sudah mengadakan rapat koordinasi dengan pelaku usaha bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan dan jasa konstruksi di Jakarta, dalam rangka penyediaan sarana prasarana pencegahan karhutla, khususnya sumur bor,” jelasnya.


Dalam pertemuan itu disepakati sebanyak 800 buah sumur bor akan dibangun pihak swasta. Pengusaha perkebunan membangun 400 buah, pengusaha kehutanan dan pertambangan masing-masing 160 buah, serta pengusaha bidang jasa konstruksi membangun sebanyak 80 buah sumur bor.


Berdasarkan laporan BMKG, Kalteng akan memasuki musim kemarau basah pada bulan Mei. Karena itu, pembangunan sumur bor harus selesai dan beroperasi paling lambat 30 April 2016.


Hadi menuturkan, pihaknya akan membahas rencana pembangunan sumur bor, jadwal pelaksanaan, lokasi, hingga spesifikasi teknis pelaksanaannya pada Senin (21/3/2016).


“Selanjutnya, pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga akan melakukan pembahasan rencana pembangunan sumur bor yang merupakan kewajiban pemerintah sebanyak 1.200 buah,” tutup Hadi. (TP/B-10)