BORNEONEWS, Curuk Pahu - Lantaran masih banyak pasangan yang belum mempunyai surat nikah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya (Mura) akan melaksanakan Nikah Massal pada 2016 ini.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mura Asnawiyah mengatakan, pelaksanaan nikah massal ini dalam waktu dekat akan digelar di Kecamatan Sumber Barito dan Kecamatan Permata Intan.
“Tanggal 23 Maret 2016 di Desa Tumbang Kunyi Kecamatan Sumber Barito dan berlanjut 24 Maret 2016 di Kelurahan Tumbang Lahung Kecamatan Permata Intan,” jelas Asnawiyah di ruang kerjanya, Rabu (16/3).
Soal jumlah peserta Nikah Massal ini, Asnawiyah mengatakan, masing-masing kecamatan itu mengikutsertakan 100 pasangan dengan persentase 50% yang beragama Islam dan sisanya beragama Nasrani, Katolik, dan Hindu.
Dari data yang ada juga, menurut Asnawiyah, hampir seluruh peserta pada Nikah Massal nanti sudah hidup bersama selama bertahun-tahun. Namun mereka tidak mempunyai surat nikah sehingga menyulitkan pengurusan surat kependudukan lain, seperti kartu keluarga (KK) maupun KTP.
“Mereka menikah hanya sebatas menurut agama maupun adat. Masalah sampai tidak adanya surat nikah kemungkinan karena ekomoni mereka yang lemah dan bisa juga dikarenakan kelalaian mereka sendiri dalam mengurus surat tersebut,” tambah Asnawiyah.
Untuk kelengkapan administrasi mereka dalam mengikuti acara nikah missal nanti, dijelaskan Asnawiyah juga bagi yang tidak mempunyai kartu keluarga maupun KTP pihak Disdukcapil tentu akan membuatkannya segera tanpa dipungut biaya.
“Tujuan dari kegiaatan Nikah Massal ini juga agar masyarakat bisa sadar bahwa penting memiliki surat kependudukan. Tidak menutup kemungkinan Nikah Massal akan dilaksanakan kecamatan lain dan pada Nikah Massal nanti Wakil Bupati (Wabup) Mura, Darmaji akan langsung bertindak sebagai saksi,” ungkapnya. (SUPRI ADI/m)


