BORNEONEWS, Pangkalan Bun: PT Roading Multi Makmur Indonesia (RMMI) diminta secepatnya meminta maaf dan menarik tuduhan ke Dishubkominfo Kobar. Jika dalam waktu dekat atau 2x24 jam tidak dilakukan, dishub akan segera memproses secara hukum tuduhan yang tak terbukti itu.
"Pokoknya secepatnya, kami tunggu!" tegas Kadishubkominfo Kobar, Petrus Rinda saat dihubungi Borneonews, Kamis (17/3/2016).
Pasalnya, dishub ingin secepatnya permasalahan ini tuntas. Sebab selama ini dishub tidak dilibatkan dalam rekayasa lalu lintas jalan di kawasan proyek tersebut. "Dishub itu sebenarnya tidak ada sangkut pautnya masalah perencanaan proyek, itu dengan Dinas PU harusnya. Kenapa kami yang disalahkan oleh pihak pemborong," kata Petrus.
Petrus menegaskan, jika pemborong tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini, maka dishub secepatnya akan melaporkan PT RMMI atas tuduhan pencemaran nama baik ke polisi.
Terpisah pihak kontraktor dari PT Roading Multi Makmur Indonesia (RMMI), mengaku belum pernah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), terkait pekerjaan preservasi kontruksi jalan di dalam Kota Pangkalan Bun.
"Saya tarik kembali pernyataan sebelumnya, sampai saat ini PT RMMI belum melakukan koordinasi maupun komunikasi dengan Dishub setempat," ujar General Superintendet PT Roading Multi Makmur Indonesia, Agung. per ponsel. (CP/CR-1/B-7)
Rep: Fahruddin, Cecep Herdi Red: Sigit Pamungkas


