BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mengatakan penanganan pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Kalteng ini masih perlu dimaksimalkan.
Peredaran narkoba di provinsi ini cukup mengkhawatirkan, sebab peredarannya saat ini tidak hanya menyasar wilayah perkotaan saja tapi juga pedesaan, sehingga penanganan pemberantasannya harus semaksimal mungkin dilakukan.
"Kita ketahui sendiri peredaran narkoba khususnya di Kalteng cukup mengkhawatirkan, sebab sekarang ini sudah menyasar wilayah pedesaan. Jadi harus benar-benar maksimal dalam hal pemberantasannya," katanya, Rabu, 26 April 2023.
Disebutkannya memaksimalkan penanganan pemberantasan peredaran narkoba, hal itu tentu bertujuan untuk melindungi masyarakat terutama generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Pemerintah bersama dengan penegak hukum dan pihak-pihak lainnya harus mampu melindungi masyarakat serta generasi penerus kita dari penyalahgunaan narkoba, sebab itu sudah menjadi kewajiban, yang kuta ingin tentu Indonesia khususnya Kalteng bebas dari peredaran narkoba," ujarnya.
Ia mengakui, pihaknya dari legislatif tentu sangat mendukung berbagai upaya yang dilakukan pemerintah serta penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba ini. Salah satu dukungan yang sudah dilakukan yakni sudah disahkannya perda tentang pemberantasan peredaran narkoba di provinsi ini.
--page
"Dengan adanya perda itu kita harap dapat menjadi payung hukum serta pedoman dalam memaksimalkan pemberantasan narkoba di wilayah provinsi ini. Semua pihak harus dapat menjadikan perda itu sebagai acuan bersama-sama saling bahu membahu memberantas peredarab narkoba dari tingkat paling aras hingga bawah," tukasnya. (DONNY D/R)









