KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab Kapuas atau eksekutif dan guru PAUD sertifikasi non PNS, yayasan PAUD, bertempat di ruang rapat gabungan dewan, Rabu, 26 April 2023.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD HM Rosihan Anwar, Anggota komisi IV Bendi dan Sera Sintanola.

Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Sekda Kapuas, Septedy, kepala dinas terkait, sejumlah camat dan lainnya.

Sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah revisi I jadwal III, RDP kali ini beragendakan terkait tindak lanjut berita acara hasil RDP yang sudah dilaksanakan pada bulan September 2022 lalu.

"Iya sesuai dengan jadwal Banmus, hari ini kita laksanakan RDP dengan Pemkab dan Guru PAUD sertifikasi non PNS," kata Syarkawi saat membuka rapat.

--page

Sebelumnya, diketahui pada September 2022 lalu, para guru PAUD sertifikasi non PNS telah menyampaikan aspirasi harapannya yang menitik beratkan agar dapat diperhatikan Pemkab Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/Y)