SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 338 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan. Ia berharap, pegawai dapat meningkatkan kinerja setelah pengangkatan itu. 

"Jadi hari ini kita secara resmi menyerahkan SK Bupati tentang pengangkatan PPPK bidang kesehatan ini tersebar di puskesmas, rumah sakit dan sebagainya," kata Halikin, Kamis, 27 April 2023.

Penyerahan SK PPPK dilaksanakan di Gedung Serbaguna, Sampit. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Irawati, Sekda Fajrurrahman, Plt Kepala BKPSDM Kamaruddin Makalepu, Kepala Dinas Kesehatan Umar Kaderi dan Plt Direktur RSUD dr Murjani Sutriso.

Ratusan PPPK tenaga kesehatan ini rata-rata diangkat dari tenaga kontrak sebelumnya. Bupati berharap perubahan status ini dapat meningkatkan kinerja pegawai, karena penghasilan berubah sesuai status kepegawaian. PPPK juga mendapat TPP karena itu status mereka kini menjadi ASN. 

Dengan demikian Halikin menegaskan perubahan status kepegawaian ini turut mengemban tugas dan tanggung jawab lebih besar.

--page

"ASN harus profesional dan inovatif dan memberikan layanan terbaik. Diberi tanggung jawab sebagai perekat bangsa tidak membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan," tutupnya. (DEWI PATMALASARI/R)