KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam hal pelayanan kesehatan maupun pelayanan makanan.

Semua pelayanan terbaik yang diberikan Rutan belum lengkap jika masih belum mempunyai izin yang sah yang diterbitkan oleh dinas terkait.

Karenanya Rutan Kuala Kapuas mengajukan berkas perizinan klinik dan laik higienis dapur Rutan di dinas terkait.

Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto, melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Eko Purnomo, mengatakan bahwa persyaratan yang diperlukan telah dilengkapi dan siap untuk diajukan.

“Seluruh persyaratan sudah lengkap, sekarang kami ajukan ke perizinan,” kata Eko Purnomo, Kamis, 27 April 2023.

Eko juga mengatakan bahwa dalam penerbitan surat izin ini juga diperlukan peninjauan serta pengecekan kondisi klinik dan dapur Rutan.

--page


“Bulan lalu kita telah lakukan pengecekan kondisi dapur dan klinik Rutan, mereka yang memberi penilaian apakah kita layak untuk diberikan izin klinik dan laik higenis untuk dapur Rutan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/Y)