GUBERNUR Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor memantau kinerja pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melalui pemberitaan media massa baik cetak maupun elektronik.
“Gubernur saat diskusi dengan kami mengatakan akan memantau kegiatan SKPD lewat koran,” ujar Karo Humas Setdaprov Kalsel, Heriansyah, Rabu (16/3/2016).
Dijelaskan, ucapan gubernur itu mengandung makna jika kinerja SKPD akan terpantau melalui kegiatan yang disebarluaskan melalui media.
“Makanya gubernur meminta agar setiap SKPD menyebarluaskan setiap kegiatan di koran sehingga bisa cek apa saja kegiatan yang dilaksanakan,” ungkapnya.
Dia meminta khusus terhadap bagian humas kabupaten dan kota agar menjalin kemitraan dengan media.
Menurutnya sinergitas dan kemitraan bagian kehumasan dengan media sangat penting karena keduanya memiliki keterikatan dalam tugas.
Dijelaskan, fungsi kehumasan sebagai lembaga pemerintah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dituntut menjalin
kemitraan dengan media.
“Keduanya memiliki keterikatan karena bagian humas berkaitan erat dengan pemberitaan baik disampaikan langsung ke masyarakat melalui media atau wartawan,” ucapnya.
Ditekankan, bagian kehumasan diharapkan menggunakan fasilitas media sosial yang semakin maju dan berkembang baik Facebook maupun Twitter dan laman lainnya.
Dikatakan, keberadaan media sosial sangat penting perannya sebagai sarana menyampaikan informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat agar bisa dijadikan acuan informasi. Jadi semua informasi dari pemerintah cepat diterima.
“Imbauan kami seluruh bagian kehumasan kabupaten dan kota menggunakan media sosial sebagai sarana menyebarluaskan informasi kepada masyarakat,” tegasnya.
(Ant/B-6)








