BORNEONEWS, Palangka Raya – Intruksi Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, bahu jalan kawasan RTA Milono bebas dari aktivitas para pedagang meNdapat respon cepat oleh Lurah Sabaru, Arbani.
Disampaikannya, atas intruksi tersebut, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada para pedagang agar tidak berjualan pada sepanjang bahu jalan kawasan RTA Milono.
“Jadi mulai dari perempatan Jalan RTA Milono atau Jalan Mahir Mahar sampai ke wilayah Sabaru perbatasan dengan Kereng Bangkirai harus bersih dari pedagang,” Katanya, Jumat, 28 April 2023.
Keberadaan pedagang pada bahu jalan, dinilai dapat menganggu aktivitas arus lalu lintas bahka kecelakaan serta bisa menyumbat saluran drainase saat musim hujan karena adanya pembuangan sampah.
“Keberadaan PKL juga merusak pemandangan kota Palangka Raya Dan kepada pemilik toko, kami minta untuk membuka saluran drainase yang tersumbat atau yang sengaja ditutup,” terangnya.
--page
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR, Satpol PP, dan BPBD Kota Palangka Raya terkait penataan kawasan Jalan RTA Milono. Karena pada bulan Juli tahun ini daerah mereka akan dilewati oleh para tamu dari berbagai daerah yang akan mengikuti kejuaraan balap motor.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan beberapa dinas kota terkait upaya penataan pada kawasan sepanjang Jalan RTA Milono. Semoga para pedagang dapat mengikuti tata tertib aturan yang dikeluarkan,” pungkasnya. (PATHUR/Y)









