BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) akan melakukan test commissioning atau tes fungsi terhadap seluruh peralatan di Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di Desa Sungai Undang.
“Tahun ini telah teranggarkan untuk kegiatan Test Commissioning, hal ini untuk mengecek secara keseluruhan apakah peralatan yang ada berfungsi dengan baik, “ kata Plt Kadis Koperindag Seruyan, Primermen, Jumat, 28 April 2023.
Dijelaskan, tahapan tes fungsi harus dilalui dengan baik sebelum sentra IKM Perikanan di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir di operasionalkan.
Tidak hanya tes fungsi seluruh peralatan, pengecekan kemampuan daya listrik yang ada, juga harus dilakukan.
“Secara hitungan teknis kemampuan daya listrik yang tersedia sudah mencukupi, tetapi ketika seluruh peralatan di operasionalkan secara bersamaan, kita belum lakukan pengujian,“ jelasnya.
--page
Selain itu, tahun ini juga ada dianggarkan terkait pemeliharaan dan penyiapan sarana dan prasarana yang diperlukan, maka pihaknya menargetkan tahun ini bisa di operasionalkan.
“Mudah mudahan segala tahapan dalam persiapan operasional dapat berjalan dengan baik, sehingga pusat industri perikanan ini, bisa dioperasionalkan sebagaimana harapan, “ tandasnya. (FAHRUL/H)









