PEMKAB Kapuas berencana memindahkan lokasi pasar subuh Jalan Mawar. Selama ini keberadaan pasar itu tampak kumuh dan menganggu arus lalu lintas, lantaran banyak pedagang berjualan di tepian jalan.
Wacana pemindahan itu sehubungan program Adipura 2016 guna menciptakan Kota AIR Kuala Kapuas bersih dan sehat.
“Memang ada wacana awal seperti itu karena berkembang waktu rapat kemarin, rencananya dipindah ke Pelabuhan Danu Mare,” kata Wakil Bupati Kapuas, Muhajirin seusai mengikuti rapat paripurna, Kamis (17/3/2016).
Namun mengingat dinas perhubungan saat rapat belum berani memutuskan bisa atau tidaknya Pelabuhan Danu Mare digunakan untuk pasar subuh, maka rencana pemindahan pasar itu untuk sementara ditunda pembahasannya.
“Jadi sementara kita pending dulu, karena kita belum tahu bagaimana aturan sebenarnya dari perhubungan, apakah boleh atau tidak,” terangnya.
Untuk sementara terpaksa pasar subuh akan dimaksimalkan pemanfaatannya sesuai aturan waktu atau jam yang telah disepakati.
“Misalnya pada jam lima pagi pasar subuh sudah harus bersih. Artinya tidak boleh ada lagi pedagang yang berjualan, maka pedagang harus masuk berjualan ke dalam pasar Blok R,” jelasnya.
Sedangkan untuk penegakan batas waktu berjualan, Pemkab akan menurunkan Satpol PP.
Muhajirin menginginkan pengurus pasar subuh harus dibentuk, karena hingga sekarang belum ada pengurusnya.
Yun Anut, Kapala Satpol PP Kapuas mengakui keberadaan pedagang di sepanjang Jalan Mawar sangat menggangu kendaran roda dua dan empat.
“Setiap kali ditertibkan selang beberapa jam pasti mereka berjualan lagi,” katanya.
Dia menambahkan untuk penegakan perda tentu domain Satpol PP, tapi aturan dan tata kelola pasar harus melibatkan SKPD lain, misalnya PU, Perindagkop, dan Dispenda.
“Seharusnya ada relokasi untuk penampungan pedagang dan kalau kita tertibkan tidak ada lokasi penampungan sama saja tidak memberikan solusi,” sebutnya. (JM/B-6)


