LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Sejumlah warga Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau mengeluhkan keberadaan truk angkutan buah sawit tanpa jaring pengaman atau terpal.  Salah satu pengendara, Ahyar (35) warga Desa Kujan, Kecamatan Bulik mengaku terpaksa harus menjaga jarak dan menghindar saat berkendara beriringan dengan truk pembawa kelapa sawit tanpa jaring pengaman.

“Menurut saya bahaya sekali, karena sewaktu-waktu tandan buah sawit yang ada bisa jatuh dan menimpa pengendara lain. Apalagi kondisi jalan saat ini tidak rata, karena banyak lobang. Jadi daripada ambil resiko, lebih baik ambil jarak aman saja,” tutur Ahyar, Minggu, 30 April 2023.

Dirinya berharap agar pihak terkait bisa membuat aturan tegas terhadap truk angkutan buah sawit yang ada, agar tidak membahayakan pengguna jalan lain. Ia tidak ingin menunggu korban jatuh baru ada tindakan.

“Semestinya dibuat aturan tegas terkait angkutan sawit ini, karena kami sebagai warga sangat resah. Bila perlu ditindak tegas dan diberikan sanksi. Apalagi kalau melihat jumlah muatannya melebihi batas bak truk yang ada,” pintanya.

Terpisah, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono mengaku telah memberikan intruksi kepada jajarannya untuk menegur para sopir truk sawit tanpa menggunakan jaring pengaman atau terpal yang berpotensi membahayakan pengendara lain tersebut.

--page

“Kami telah berikan teguran. Jika ke depannya masih banyak ditemukan di jalan, kami akan tidak tegas,” ucapnya.

Tidak hanya kepada sopir truk pengangkut buah sawit, Kapolres juga meminta anggota di lapangan untuk memberikan teguran kepada sopir truk pengangkut pasir maupun bahan bangunan lain yang tidak menggunakan terpal.

“Tanpa penutup terpal, material pasir akan mudah berhamburan saat diangkut dan berpotensi membahayakan pengendara lain. Mereka wajib menutupnya dengan terpal,” tegas Kapolres.

(HENDI NURFALAH/Y)