PENDAPAT anggota DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto, yang terkesan membela Wali Kota Riban Satia soal konflik mutasi jabatan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan PJ Gubernur Kalteng mendapat kritik tajam dari netizen. Salah satunya datang dari akun Johnson Oktora di laman Borneonews.co.id.


Netizen satu ini mengkiritik pengetahuan sang anggota dewan dalam hal aturan promosi jabatan.


“Pak ada kawan nitip, tanya pak Riduanto mungkin belum sempat baca aturan promosi PNS?” tulis Johnson.


Johnson Oktora memaparkan, tidak akan mungkin surat rekomendasi dari lembaga negara dibuat asal-asalan tanpa pertimbangan. Begitupun surat dari gubernur yang sudah pasti melewati alur birokrasi di Pemprov Kalteng. 


“Saya kira KASN dan Pj Gubernur tidak sembarangan buat surat rekomendasi. Bandingkan dengan Perda Kota nomor 01 Tahun 2015 (tentang Organisasi dan Tata Kerja Dispora). Gimana DPRD Kota bisa loloskan Perda itu, kok kelihatannya tidak serius baca aturan,” lanjutnya menyindir.


Ia balik mempertanyakan proses Perda nomor 1 tahun 2015 tersebut sekaligus meminta peran Inspektorat agar lebih berperan dalam memberikan saran, bukan sebaliknya. 


“Bagaimana komentar bapak setelah Perda 01 tersebut ada masalah karena dibuat DPRD dan Walikota. Mana peran badan kepegawaian dan Inspektorat, bantu dong solusinya buat atasan, bagaimana perannya, masa bisa kejadian begini,” tanyanya.

Komentar-komentar Johnson tadi juga mendapat respon nyinyir dari netizen lainnya. Juandi Randau misalnya, ia malah menunjukkan sikap sangsi Inspektorat bakal berani keluar dari zona nyaman dan tidak asal bapak senang.  


“Nggak berani inspektorat ngurus soal yg kaya gitu.....mustahiiiiil.,” tulisnya.


Diberitakan sebelumnya, selain mendapat teguran berujung lima rekomendasi dari KASN, pejabat Gubernur Kalteng, Walikota juga mendapat surat dari Mendagri Tjahjo Kumolo. Intinya, tidak menyetujui Perda Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dispora.  (RZ/B-12)