KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah mengaji rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS). Targetnya, sepanjang 2015-2019, pemerintah menurunkan belanja pegawai dari sebesar 33%, menjadi 28% total APBN.


Dengan target demikian, akan ada pengurangan jumlah PNS yang signifikan di Indonesia. “Dengan target menurunkan sekitar lima persen belanja pegawai, baik pusat maupun daerah, diproyeksikan jumlah pegawai yang akan dirasionalisasi sekitar satu juta orang sampai tahun 2019,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis (17/3/2016)


Yuddy menjelaskan, upaya rasionalisasi PNS dilakukan karena belanja aparatur negara di 244 kabupaten/kota sudah tidak rasional. “Ada sekitar 244 kabupaten/kota yang komposisi belanja aparatur pada APBD-nya di atas 50 persen. Hal tersebut merupakan fenomena pemerintahan yang kurang rasional. Harusnya sebagian besar APBD dialokasikan untuk belanja publik. Karena itu harus ada rasionalisasi pegawai,” papar politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu. 


Yuddy meminta seluruh pemerintah daerah memahami rencana rasionalisasi pegawai ini dengan pandangan rasional, bukan dengan emosional. “Pemerintahan ini dibangun dengan rasionalitas. Tentu menentukan kebutuhan pegawai pun harus berdasarkan rasionalitas, termasuk pertimbangan kapasitas anggaran masing-masing,” tegasnya.


Ia menjabarkan, rasionalisasi PNS akan diawali dengan audit organisasi. Selanjutnya ada pemetaan pegawai, hingga ujungnya pengurangan pegawai secara proporsional, sesuai dengan kondisi objektif masing-masing instansi pemerintah.


“Ada tahapannya. Dan semua itu akan dilakukan dengan pendekatan yang rasional. Dalam waktu dekat, Kementerian PANRB akan mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah, baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan,” tandasnya. (ANT/B-10)