BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf meminta pemerintah pusat maupun daerah agar lebih memperhatikan hak-hak buruh. Hal ini bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei.
"Pemerintah harus hadir dalam artian mampu menjadi eksekutor dalam mencarikan langkah solutif bagi persoalan buruh yang dihadapi selama ini. Peringatan Mayday ini dijadikan kesempatan untuk menilik lebih dalam hak-hak buruh yang wajib diperjuangkan," katanya, Senin, 1 Mei 2023.
Menurutnya pemerintah harus mampu menaungi kaum buruh, semua yang menjadi hak-hak buruh baik regulasi terkait upah kontrak atau tenaga harian dan standardisasi perlakuan jam kerja harus sama-sama diperjuangkan.
Ia berharap pemerintah bisa menjadi penentu kebijakan yang berlaku di perusahaan agar para buruh mendapat upah sesuai kebutuhan hidup layak. Upaya itu bisa dilakukan dengan menaikan upah minimum kota (UMK).
"Upah buruh harus ditingkatkan karena biaya kebutuhan hidup setiap tahun mengalami peningkatan. Apabila UMK di bawah kebutuhan hidup layak maka buruh tidak bisa sejahtera," ujarnya.
Politisi Golkar itu menilai kebutuhan hidup di Kota Cantik sudah cukup tinggi, sehingga para buruh wajib mendapatkan upah yang layak untuk mensejahterakan keluarganya. (HENDRI/R)
Legislator Palangka Raya Minta Pemerintah Perhatikan Hak Buruh
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Tampung Aspirasi Warga, Minta Kejelasan Status Kawasan Hutan
Karhutla Mengancam Gedung Perkantoran Pemko Palangka Raya, Asap Masuk Kantor OPD
Jangan Anak Tirikan Palangka Raya dalam Penanganan Karhutla
Ekonomi Palangka Raya Terganggu, DPRD Minta Perhatian Pemerintah Pusat
DPRD Palangka Raya Terima Kunjungan DPRD Kotawaringin Barat
Pemerintah Pusat dan Daerah Jangan Saling Menyalahkan dalam Tangani Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







