NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau, Kamini Anthus meminta warga di daerah setempat agar tidak sembarangan membagikan data pribadi di Media Sosial (Medsos).

“Terutama yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun Nomor Kartu Keluarga (NKK),” ujar Anthus, Senin, 1 Mei 2023.

Dengan membagikan data pribadi di medsos dapat berakibat fatal bagi penggunanya, seperti berujung pada pencurian data, kemudian pencurian akun – akun medsos hingga pada pencurian akun perbankan.

“Hati – hati dalam menjaga data pribadi, jangan sampai data pribadi bocor, karena sangat rawan di retas dan sangat rawan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” katanya.

Terpisah, Kepala Diskominfostandi Kabupaten Lamandau, Herwinson memberikan beberapa tips agar masyarakat bisa terhindar dari adanya pencurian data pribadi. Diantaranya, jangan sembarangan klik tautan yang mencurigakan.

Kemudian, perhatikan keamanan situs yang sedang di akses, aktifkan otentikasi dua langkah, jangan gunakan password yang berkaitan dengan informasi diri, seperti tanggal lahir, tanggal pernikahan dan tanggal jadian.

Selanjutnya, pastikan keamanan jaringan yang di akses, pertimbangankan ulang konten sebelum di posting, lakukan update berkala pada browser, dan yang terakhir maksimalkan fitur keamanan pada gadget.

--page

Apabila data pribadi terlanjur dicuri, harap bisa melaporkan ke kantor polisi terdekat, karena sesuai Undang – Undang Nomor 11/2008 dan Undang – Undang 27/2022 akan dikenakan sanksi kepada pencuri data pribadi,” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/R)