BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Pudjirustaty Narang menyampaikan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna ke 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023.
“Dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Pansus DPRD Pulpis ini tentunya masih terdapat beberapa kelemahan dan kekurangan. Jadi kami mendengarkan secara seksama penyampaian rekomendasi terhadap LKPj yang telah melalui telaah dari DPRD,” katanya.
Taty menuturkan beberapa pencapaian pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun 2022, tidak terlepas dari kerjasama, sinergitas, dan kolaborasi yang baik dari seluruh pihak di lingkungan kerja pemerintah.
Di mana ia juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pulpis atas peran dan kemitraan yang hingga kini terjalin baik, sehingga program dan kegiatan yang menjadi agenda pemerintah dapat berjalan dengan baik
“Saya mengapresiasi kepada DPRD Pulpis atas beberapa rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022. Dimana LKPj disampaikan adalah sebagai bentuk tanggungjawab kepada daerah setiap tahun.
--page
Dan, lanjutnya merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Berkaitan dengan rekomendasi ini, tetunya menjadi perhatian dan akan segera ditindaklanjuti, sebab suatu hal yang sudah baik harus tetap dipertahankan dan apabila terdapat kekurangan akan terus ditingkatkan dan diperbaiki sebagaimana mestinya,” tandasnya. (ahm)









