BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Pudjirustaty Narang mengingatkan kepada seluruh jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar dapat bekerja sesuai dengan aturan yang ada sehingga tidak berhadapan dengan hukum.
“Jangan sampai bekerja keluar dari aturan apapun alasannya, karena aturan yang mengatur dalam sebuah pekerjaan pelayanan merupakan sebuah pokok dasar dalam upaya meningkatkan pelayanan,” katanya.
Saat mengunjungi kantor PUPR di Jalan Tingan Menteng, Kecamatan Kahayan Hilir ini, ia menuturkan bahwa tugas pokok dan fungsi memiliki pedoman dan ketentuan kerja sebagai dasar pelaksanaan tugas.
Yang mana dengan bekerja sesuai dengan ketentuan aturan dan pedoman merupakan keharusan yang tidak dapat dipisahkan, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan pemahaman dalam menjalankan tugas pekerjaan.
Oleh karena itu,dengan bekerja sesuai dengan aturan dibarengi penuh semangat serta sinergitas, ia meyakini seluruh pekerjaan yang diemban para pegawai khususnya di PUPR dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
--page
Ditambahkan Bupati, bahwa dirinya menginginkan agar pelayanan kepada masyarakat oleh pegawai PUPR bias menjadi contoh bagi yang lainnya, termasuk kedisiplinan dalam mematuhi dan menjalankan aturan yang ada.
“Sekali lagi saya sampaikan, teruntuk seluruh pegawai di PUPR untuk dapat bekerja dengan baik sesuai dengan aturan dan selalu semangat, untuk Pulang Pisau lebih maju, makmur dan sejahtera,”tandasnya. (ahm)









