BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Hari pertama pembukaan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar), Senin, 1 Mei 2023 masih belum terlihat satupun parpol yang mengajukan bacalegnya.
Ketua KPU Kobar, Chaidir menjelaskan , kemungkinan hal lantaran para bacaleg mungkin masih mengurusi berkas kelengkapan administrasi yang menjadi syarat bagi para peserta sebelum mendaftar.
"Harapannya agar parpol peserta pemilu mendaftarkan diri mereka sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan hingga 14 Mei 2023. Pastinya untuk melakukan pendaftaran bacaleg, harus harus memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan," jelas Chaidir.
Syarat tersebut, menurut Chaidir, adalah bacaleg berusia minimal 21 tahun, menjadi anggota partai politik, berdomisili di Indonesia, dapat berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia.
"Selain itu yang bersangkutan tidak pernah berstatus sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang diancam dengan pidana penjara lebih dari 5 tahun, sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," jelas Chaidir.
--page
Chaidir menjelaskan pada kepala dan wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, TNI, Polri, karyawan BUMN/BUMD, atau pegawai lembaga negara lainnya yang ingin menjadi caleg, tentunya harus mengundurkan diri terlebih dahulu saat mendaftar.
Chaidir juga menjelaskan, pihak KPU Kobar telah membuka tim helpdesk di kantor mereka untuk melayani segala permasalahan terkait proses pencalonan.
"Proses pendaftaran tahapan awal pencalonan anggota legislatif di Pemilu 2024 adalah dengan menginput data persyaratan ke sistem informasi pencalonan (Silon) yang dibuka oleh KPU," jelas Chaidir.
Menurut Chaidir, perlu diingat bahwa jadwal pengajuan bakal calon anggota DPRD Kobar dimulai dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023, dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
"Khusus untuk tanggal 14 Mei, pendaftaran dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB. KPU Kobar telah menyiapkan tim teknis dan tim IT serta nomor call center untuk memudahkan parpol dalam berkonsultasi terkait prosedur pengajuan bakal calon. Informasi lebih lengkap, bisa diunduh di https://s.id/infobacalegkobar2024," jelas Chaidir. (WAHYU KRIDA/Y)









