PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kota Palangka Raya, drh Eko Hari Yuwono meminta masyarakat untuk waspada terhadap gigitan hewan penular rabies atau HPR, terutama di musim kawin yang biasanya terjadi bulan Mei.

"Kami imbau masyarakat untuk waspada terhadap gigitan anjing rabies terutama pada bulan Mei ini karena termasuk musim kawin pada hewan anjing," kata drh Eko kepada Borneonews pada Senin, 1 Mei 2023.

Terutama pula, lanjut drh Eko, pada anjing yang baru melahirkan yang sensitif dan kerap menyerang.

"Untuk Itu masyarakat diminta terus mewaspadai kasus rabies pada anjing saat musim kawin yakni pada bulan April, Mei, Juni maupun Oktober," ucap drh Eko lagi.

Untuk itu, drh Eko meminta agar secara rutin memberikan vaksin rabies kepada hewan peliharaannya.

--page

"Baik dengan membawa hewan peliharaan ke kantor dinas ataupun klinik hewan. Atau dapat pula menghubungi vaksinator Kota untuk datang memberikan vaksin rabies kepada anjing-anjing milik masyarakat," tutur Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia atau PDHI Provinsi Kalteng ini. (TESTI PRISCILLA/Y)