BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah meringkus pengedar sabu di tempat lokalisasi, Jalan Eka Sandehan, Tjilik Riwut Km 12, Palangka Raya, Rabu (16/3/2016) sekitar pukul 13.00 WIB.
Polisi menyita barang bukti dari tangan tersangka Ahmad Faisal, beupah sembilan paket sabu dengan berat 3,52 gram.
Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Akhmad Shaury melalui Wadir Narkoba AKBP Arief Fadlani mengatakan, selain barang bukti sabu, anggota juga menyita ponsel, kotak bekas lampu berisi satu bundel plastik klip dan isolasi. Kemudian tiga bundel klip kecil dan satu lembar kantong plastik hitam.
"Dia mengedarkan di lokalisasi. Katanya sudah sebulan," ucap Arief kepada wartawan, Jumat (18/3/2016).
Pada saat ditangkap, Arief berada di sebuah kamar lokalisasi. Ketika digeledah, polisi menemukan tiga paket sabu dan dompet berisikan enam paket sabu. Barulah penggeledahan berlanjut di kediamannya dan ditemukan sejumlah barang bukti lainnya.
Hasil pemeriksaan, Faisal mengaku mendapat barang dari seseorang yang datang langsung ke komplek lokalisasi tersebut. Dia sudah lebih dari 20 kali dititipi untuk menjual sabu. Keuntungannya, dalam satu paket, antara Rp200 ribu hingg Rp1 juta.
PAada hari yang sama, Polisi juga meringkus seorang pengedar lain bernama Johny Trisno. Dia ditangkap di kediamannya, Jalan dr Murjani pukul 02.00 WIB. Barang bukti berupa delapan paket sabu yang tersimpan dalam kotak rokok serta seperangkat alat sabu lainnya.
Sementara itu, Faisal saat diwawancarai wartawan mengaku baru sebulan menjadi pengedar. Dia beralasan, bisnis gelap itu dilakoni untuk rencana biaya persalinan istri bernama Ira yang kini tengah hamil delapan bulan.
Di tempat lokalisasi, Faisal juga menjalankan usaha dagang. Terkait pangsa edaran, Faisal menyebut diedarkan kepada para pria hidung belang yang hendak ngamar bersama PSK.
"Kalau ke PSK, tidak ada. Cuma diedarkan ke orang yang mau main," aku Faisal. (BUDI YULIANTO/m)


