BORNEONEWS, Kubu Raya - Sembako ilegal berupa 1.500 kg gula pasir dari Malaysia disita petugas Pos Kotis SatgasPamtas Yonif 312/KH. 

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Inf Mukhlis dalam siaran yang diterima Borneonews menjelaskan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 312/Kala Hitam menggagalkan masuknya barang ilegal di perbatasan RI–Malaysia, Jum`at  (18/03/2016).

Kapendam menuturkan, kronologisnya sekira pukul 05.30 Wib, Jum`at (18/3/2016), tim sweeping Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 312/KH dipimpin Lettu Inf Wawan Winggura beserta tiga anggota mengamankan satu mobil jenis colt diesel hitam KB 8782 EB dikendarai seseorang berinisial JT.

“Kendaraan tersebut mengangkut sembako ilegal berupa 1.500 kg gula pasir, menggunakan karung sebanyak 30 karung. Satu karung seberat 50 kg. Dan 400 kg telur dari Malaysia, tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi,” terang Kapendam.

Barang itu berupa sembako dibawa melintas Pos Lintas Batas (PLB) Badau, usai dilakukan pemeriksaan di PosKotis Yonif 312/KH. Pelaku berikut barang bukti diserahkan kepada pihak berwenang Bea & Cukai Badau oleh Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 312/KhLettu Inf Wiwin Hardianda diterima Kasubsi Pelayanan Dan Pembendaharaan Andreas. (m)