BORNEONEWS, Palangka Raya - Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 7 Simpang Tiga Jalan Hiu Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kecelakaan menyebabkan dua mobil rusak berat. Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Palangka Iptu Eko Nurhanto membenarkan kejadian tersebut.
Eko menyampaikan, kronologis singkat kejadian berawal dari kendaraan roda 6 Dump Truk Mitsubishi Colt dengan Nopol KH 8368 SD yang dikendarai oleh SN, melintas dari Jalan Tjilik Riwut menuju arah bundaran.
"Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 7 Simpang tiga Jalan Hiu Putih, SN tidak melihat di depan ada pembatas jalan, sehingga truk yang dikemudikannya menabrak pembatas jalan," katanya, Selasa, 2 Mei 2023.
Akibat dari laka tunggal tersebut, satu blok beton pembatas jalan masuk ke jalan. Tak berselang lama, datang sebuah mobil pikap yang dikendarai oleh HS dengan Nopol KH 8226 AQ.
--page
Selanjutnya, menghantam blok pembatas jalan yang ada di tengah jalan. "Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun kedua supir mengalami luka lecet atau luka ringan," pungkasnya. (PATHUR/Y)









