BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekertaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin mengatakan Otonomi Daerah memberikan kebebasan daerah dalam mengatur sistemnya.
Namun tetap harus mengacu pada hak, kewenangan dan kewajiban daerah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Tanpa otonomi daerah jangan pernah bermimpi kita bisa melihat dan menikmati pembangunan dan kemajuan daerah seperti sekarang ini," ungkap Nuryakin dalam keterangannya saat event peringatan otonomi daerah baru baru ini.
Ia menekankan jangan sampai euforia otonomi daerah melahirkan degradasi berbangsa dan bernegara, melunturkan makna NKRI.
"Otonomi tidak dimaknai berdiri sendiri dalam sistem pemerintahan kita, tetap utuh dalam satu kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkapnya.
--page
Dia berharap, peringatan Hari Otonomi Daerah, tidak hanya dimaknai sebagai seremonial belaka, tapi meresapi makna dari otonomi daerah yang telah membawa perubahan besar ketatanegaraan Indonesia. (HERMAWAN DP/Y)









