SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluarkan surat edaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024.

Surat edaran itu untuk sekolah yang berada dalam naungan Disdik Kotim yakni TK, SD, dan SMP se-Kabupaten.

"Kami meminta seluruh satuan pendidikan segera menyusun panitia persiapan PPDB tahun ajaran 2022-2024," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah, Rabu, 3 Mei 2023.

Pelaksanaan PPDB kali ini tetap mengedepankan dan memperhatikan protokol kesehatan penanganan covid-19 karena masih masa pandemi. Untuk itu seluruh rangkaian dan tahapannya menghindari kegiatan yang menyebabkan terjadinya penumpukan massa. 

"Kami imbau menggunakan sistem online atau daring seperti website, whatsapp maupun media online lainnya," ujarnya. 

Bagi satuan pendidikan yang melakukan PPDB dengan sistem langsung atau tatap muka  wajib menaati protokol kesehatan.

--page

PPDB harus dilakukan berdasarkan nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan. 

"Ada 4 jalur PPDB yang dibuka. Melalui zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi," demikian Irfansyah. (DEWI PATMALASARI/R)