BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur mengumumkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah Taman Kanak-kanak (TK) melalui surat edaran.
"Pengumuman PPDB baik online maupun offline dimulai awal Bulan Mei," kata Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Irfansyah, Rabu, 3 Mei 2023.
Ketentuan bagi calon peserta didik pada TK kelompok A berusia 5 tahun atau paling rendah 4 tahun. Sedangkan kelompok B berusia 6 tahun atau paling rendah 5 tahun.
Irfansyah mengingatkan agar PPDB dilakukan secara objektif, transparan, nondiskriminatif, akuntabel, dan berkeadilan.
"Setiap satuan pendidikan wajib mengumumkan tahapan PPDB melalui papan pengumuman atau spanduk di sekolah masing-masing atau di media lain," jelasnya.
--page
Sekolah dapat melakukan PPDP baik secara daring, luring, maupun keduanya dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan mengingat daerah ini masih dalam status pandemi covid-19.
Tahapan PPDB TK tahun ajaran 2023-2024 di Kabupaten Kotim:
1. Pengumuman Pelaksanaan PPDB (Online maupun Offline) Awal bulan Mei
2. Pendaftaran/ Pengambilan dan Pengisian Formulir (Online maupun Offline) Tanggal 3 s.d 23 Juni 2023
3. Pengambilan/Pengisian Formulir (Online maupun Offline) Tanggal 26 s.d 28 Juni 2023
4. Seleksi PPDB (Verifikasi dan Validasi Data) Tanggal 30 Juni 2023
5. Pengumuman hasil Seleksi (Online maupun Offline) Tanggal 1 Juli 2023
6. Pendaftaran Ulang peserta didik baru yang dinyatakan lulus seleksi (Online maupun Offline) Tanggal 1 s.d 10 Juli 2023
7. Kegiatan Hari Pertama Masuk Sekolah Tanggal 10 Juli 2023 (Mengacu pada Kalender Pendidikan)
(DEWI PATMALASARI)









