BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemkab Lamandau siap tindak lanjuti rekomendasi DPRD setempat berupa saran, masukan, koreksi, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lamandau tahun anggaran 2022.
“Demi perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah,” ujar Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto di Nanga Bulik, Rabu, 3 Mei 2023.
Rekomendasi DPRD Lamandau itu disampaikan dalam rapat paripurna 4 masa persidangan II dengan agenda penyampaian catatan strategis DPRD terhadap LKPJ Bupati Lamandau tentang Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
“Akan segera kita tindak lanjuti hasil rekomendasi yang telah dibahas tersebut dan secara teknis akan dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah terkait,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Wabup Riko mengucapkan terima kasih atas koordinasi, kebersamaan, kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Lamandau.
“Selama ini kita terus pelihara, kita tingkatkan, untuk mewujudkan Kabupaten Lamandau JUARA (Jujur, Unggul, Adil, Religius dan Aman),” ucap Riko.
Ditambahkan Riko, DPRD Kabupaten Lamandau memberikan sejumlah catatan strategis yang menjadi masukkan arah kebijakan selanjutnya bagi Pemerintah Daerah sebagai pengawasan dan evaluasi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
--page
“Secara garis besar dokumen LKPJ Bupati Lamandau yang diserahkan kepada DPRD telah menyajikan data dan informasi, serta memenuhi kriteria layak secara regulasi maupun substansi,” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/R)









