KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Masih dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Darwandie mengharapkan para pekerja/tenaga kerja dapat semakin profesional.

Hal itu dia sampaikan selain menekankan bahwa Perusahaan Besar Swasta (PBS) harus mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait hak dan kewajiban pekerja.

"Tentu harapan saya kepada bapak atau ibu masyarakat sebagai pekerja/tenaga kerja di PBS bekerjalah secara profesional dan proporsional," kata Darwandie, Rabu, 3 Mei 2023.

Menurut politisi dari PPP ini bahwa para pekerja memiliki latar belakang yang berbeda beda. Baik latar belakang pendidikan hingga ilmu pengetahuan terhadap bagaimana menterjemahkan suatu peraturan perundang-undangan terkait pekerjaan yang dilakukan. Ini tidak sama pemahamannya.

"Tapi buruh itu bisa berlindung di serikat. Nah, serikat inilah yang akan mengayomi setiap saat memberikan pemahaman sosialisasi terkait dengan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

--page

Artinya, kata wakil rakyat dari Dapil II Kapuas agar pekerja dapat memanfaatkan waktu yang telah diberikan, manfaatkan suasana yang ada karena kbekerja itu dengan niat tulus untuk hidup dan mencari kehidupan.

"Saya yakin kalau niat seperti itu tulus ikhlas dan kejujuran serta profesional itu aman saja lah," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/R)