PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Inspektorat Kalimantan Tengah mengingatkan ada delapan aspek pengawasan yang dilakukan pada tahun ini.

"Pada 2023 pelaksanaan pengawasan difokuskan pada delapan aspek pengawasan umum," kata Inspektur Inspektorat Kalteng, Saring dalam keterangannya saat entry meeting baru baru ini.

Ia menjelaskan delapan aspek tersebut meliputi aspek Kelembagaan Daerah, Kepegawaian pada Perangkat Daerah, Kepala Daerah dan DPRD.

Kemudian Keuangan Daerah, Kerjasama Daerah, Pembangunan Daerah, Pelayanan Publik di Daerah serta aspek Kebijakan Daerah.

Saring berharap kegiatan pengawasan nantinya dapat membawa manfaat dalam mengukur kinerja Pemerintah Daerah.

Selain itu sebagai bahan evaluasi guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang. (HERMAWAN DP/RILIS/R)