PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke-27, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) menggelar upacara di Halaman Kantor Sekretariat Daerah setempat.

Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang mengatakan bahwa kebijakan otonomi daerah dimaknai sebagai mekanisme, penyelenggaraan pemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

"Yang melalui pemberian kewenangan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara mandiri guna mendekatkan layanan kepada masyarakat," katanya.

Yang demikian, menurut dia penyelenggaraan pemerintah daerah juga merupakan sebagai bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah serta meningkatkan daya saing daerah.

"Yaitu melalui pemberdayaan masyarakat dapat mewujudkan tujuan akhir yaitu kesejahteraan masyarakat dengan kebijakan otonomi daerah," ujarnya.

--page

Oleh karena itu, dengan pwnyelenggaraan pemerintahan sendiri atas prakasa kreatif dan adanya peran serta masyarakat ia meyakini dapat memajukan daerah terutama di Kabupaten Pulpis.

"Yang tentunya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat tentunya pelaksanaan upacara dengan mengangkat tema otonomi daerah maju, indonesia unggul," tandasnya. (ahm)