PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) rencananya akan melakukan evaluasi dalam hal pengawasan barang kiriman terhadap pool bis yang hingga saat ini tercatat beberapa kali digunakan oleh pengedar narkoba.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kobar Tengku Alisjahbana, Rabu, 3 Mei 2023 mengatakan, evaluasi pengawasan tersebut dilakukan lantaran layanan pengiriman paket yang dilakukan oleh Bis Damri digunakan oleh pengedar narkoba untuk mengirimkan paketnya dari Pontianak.

"Hal ini tentunya bakal dievaluasi mencegah kondisi tersebut terulang. Seperti yang dilakukan di kawasan pelabuhan atau bandara, pastinya alat deteksi harus ada dan harus ada perugas dari Dishub Kobar yang turut memantau," jelas Tengku Alisjahbana.

Menurut Tengku Alisjahbana, sesuai komitmen, Pemkab Kobar tegas turut serta dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di Bumi Marunting Batu Aji.

"Terlebih letak geografis Kobar yang merupakan salah satu pintu masuk Provinsi Kalteng. Artinya terdapat banyak kerawanan diantaranya menjadi sasaran pengiriman narkoba dari luar daerah. Sehingga pengawasan keluar dan masuk orang dan barang harus diawasi secara ketat, mencegah situasi yang tidak diinginkan," jelas Tengku Alisjahbana.

--page

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Kobar berhasil mengungkap masuknya narkoba jenis sabu yang dikirim dari Pontianak, Kalbar seberat  5,825 kilogram senilai Rp 6,5 miliar.

Keberadaan narkoba jenis sabu tersebut merupakan pesanan dari pengedar besar di Kobar yang berstatus napi Lapas Pangkalan Bun yaitu Nico Saputra. 

Pihak Lapas mengungkapkan, nantinya pascaproses hukum pada napi tersebut telah mendapat vonis di persidangan terkait kasus ini, yang bersangkutan bakal ditempatkan di Lapas berstatus Maximum Security di Lapas Karang Anyar, Pulau Nusakambangan. (WAHYU KRIDA/Y)